
Customs clearance adalah kegiatan pengurusan shipment atau cargo untuk kebutuhan ekspor maupun impor seperti pajak, kepabeanan, dan dokumen terkait supaya cargo atau barang tersebut dapat di distribusikan pada suatu negara.
Kegiatan ini wajib ada untuk perdagangan internasional. Dengan melalui proses ini barang dikatakan legal / resmi untuk dapat diperdagangkan di suatu negara.
Urusan custom clearance tidak sekedar barang masuk, proses dan dikeluar. Terkadang suatu negara menerapkan aturan yang harus ditaati oleh pihak pengirim atau penerima barang. Hal tersebut diikuti dengan adanya penerapan proses customs clearance dengan mengacu kepada peraturan Pemerintah.
Sistem pengiriman kami door to door langsung ke penerimanya
Tetapi tidak termasuk pajak/bea masuk dan pengurusan custom clearance bea cukai di negara tujuan. Karena aturan di setiap negara berbeda dan kapanpun bisa berubah.
Jika kena pajak dan perlu dokumen tertentu di negara tujuan maka penerima harus bisa handle. Barang akan dikirim oleh agent kami ke penerima setelah pembayaran pajak dan pengurusan custom clearance selesai.